Erupsi.com, MEDAN – Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu dinilai belum optimal dimanfaatkan oleh masyarakat. Padahal, nilainya cukup tinggi dan bisa dimanfaatkan tanpa harus mengeksploitasi hutan.
Hal itu disampaikan Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo, pada Seminar Nasional Optimalisasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Secara Berkelanjutan di Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), Kota Medan, Senin (15/9/2025).
“Masyarakat sebenarnya sudah mengelola hutan secara turun-temurun, menjaga ekosistem dan menggantungkan hidup dari HHBK. Tapi banyak yang belum mendapat pengakuan resmi,” ujar Panut.
Potensi hutan, lanjut Panut, tidak melulu tentang kayu. Tetapi juga banyak hal lainnya. Seperti sumber pangan, obat-obatan, hingga bahan kosmetik. Potensi ini, menurutnya, mesti dimanfatkan secara baik. Apalagi Provinsi Sumatera Utara sendiri memiliki kawasan hutan seluas 3 juta hektare.
“Misalnya getah damar, kemenyan, obat-obatan, dan sumber pangan. Semua itu bisa dikelola Lestari demi masa depan berkelanjutan,” katanya.
Menurut Panut, pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu merupakan satu di antara sejumlah alternatif untuk meredam laju deforestasi. Jika opsi ini dimaksimalkan, Panut optimis hutan bisa tetap dimanfaatkan tanpa harus merusaknya.
Sayangnya, kata Panut, pemerintah saat ini masih cenderung fokus pada industri instan yang cepat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Padahal masyarakat juga butuh kesejahteraan jangka panjang, bukan hanya melihat sumber daya alam dikeruk habis-habisan,” ujarnya.
Sebenarnya, kata Panut, Indonesia sudah memiliki skema tersendiri mengenai pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu . Antara lain Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Usaha Perhutanan Sosial (RUPS). Panut menilai skema ini bisa menjadi jalan keluar untuk mendorong industri Hasil Hutan Bukan Kayu naik kelas dan memberi manfaat nyata.
“Kalau dikelola dengan baik, HHBK bisa jadi strategi pengelolaan hutan yang lestari sekaligus sumber ekonomi alternatif bagi masyarakat,” ujarnya.

Akses Terbatas Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu
Menurut Direktur Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LESOS), Purnomo, terdapat sejumlah masalah yang dihadapi masyarakat tepi hutan untuk memanfaatkan HHBK. Selain kerusakan lingkungan, masyarakat tepi hutan juga masih banyak yang mengalami keterbatasan akses. Termasuk permodalan dan informasi.
“Masyarakat sebenarnya punya peluang besar. Misalnya tanaman untuk kosmetik atau medis, itu nilainya tinggi. Tapi mereka minim informasi. Akhirnya banyak yang lebih memilih menanam sayur cepat panen, walau sebenarnya sering rugi,” ujarnya.
Sejauh ini, menurut Akademisi USU, Iwan Risnasari, masyarakat masih banyak yang terjebak pada pola pikir kuno bahwa hutan yang dinilai dari hasil kayu. Pandangan inilah yang membuat praktik deforestasi sulit dibendung.
“Tantangannya degradasi hutan, deforestasi. Sebenarnya kenapa muncul degradasi, deforestasi? Mungkin karena mindset masyarakat kita bahwa hasil hutan yang penting itu kayu,” ujarnya.
Akademisi USU lainnya, Liana Dwi Sri Hastuti, mencontohkan jamur sebagai potensi hutan yang jarang dioptimalkan. Padahal, menurutnya, jamur memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber pangan, obat-obatan, hingga kosmetik.
“Jamur sangat potensial sebagai pangan, obat-obatan, dan kosmetik. Mereka bisa dikembangkan di bidang pertanian, kesehatan, bahkan menjadi solusi untuk krisis pangan, terutama bagi anak-anak yang mengalami stunting karena kekurangan protein,” ujarnya.