Erupsi.com, LANGKAT – Turis asal Prancis senyum semringah ke Puryanto, seorang pemandu lokal objek wisata Bukit Lawang di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Rasa letih setelah berjam-jam menjelajah rimbunnya hutan tropis dibayar kontan dengan kemunculan makhluk yang ditunggu-tunggu. Di bawah bias mentari pagi medio 2020, sosok berbulu merah berdiri mengadang mereka.
Bagi si turis, pemandangan ini adalah momen menakjubkan sekaligus perkenalannya dengan Minah, individu orang utan Sumatra (Pongo abelii) semi liar penghuni Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Tapi bagi Puryanto, ini adalah pertemuan terakhir dengan satwa eksotis itu.
Sampai sekarang, Minah tak pernah terlihat lagi, baik oleh pemandu wisata maupun petugas otoritas setempat. Zipur – sapaan akrab Puryanto – tak menyangka bakal berpisah dengan hewan langka yang sudah puluhan tahun membantunya mengais rezeki di dunia pariwisata.
“Sampai sekarang belum pernah ada yang ketemu lagi dengan Minah,” ujar Zipur, Jumat (30/6/2023).

Bukit Lawang merupakan objek wisata alam yang dulu difungsikan sebagai Pusat Rehabilitasi Orang Utan. Tempat ini pernah menampung sejumlah individu hasil penyitaan maupun penyerahan. Setelah melalui masa rehabilitasi, mereka akan dilepaskan ke hutan dengan status semi liar. Minah diboyong ke tempat ini pada 1990-an.
Dulu, pengelola wisata objek wisata Bukit Lawang sempat memanfaatkan jadwal feeding – pemberian makan orang utan – sebagai atraksi untuk menarik pengunjung, terutama para turis mancanegara. Namun aktivitas itu kini telah dihentikan. Secara keseluruhan, hutan di objek wisata ini ditempati oleh 100-200 individu orang utan. Sekitar 17 individu di antaranya berstatus semi liar. Mereka mendiami area seluas 500 hektare persegi.
Mencari Orang Utan Minah
Desas-desus hilangnya orang utan Minah sudah beredar sejak pandemi Coronavirus Disease 19 (Covid-19) merebak awal 2020. Saat itu, seluruh aktivitas masyarakat dibatasi secara ketat. Setiap lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan wajib ditutup rapat-rapat. Termasuk objek wisata Bukit Lawang.
Setelah akses jungle tracking dibuka kembali, situasi di dalam rimba sudah tidak sama lagi. Minah, betina yang diperkirakan berumur lebih 45 tahun, menghilang begitu saja dan tidak terlihat di tempat ia biasa muncul.
Hari berganti dan Minah tak kunjung terlihat hingga akhir 2021. Hal ini mematahkan berbagai teori yang berkembang sekaligus menimbulkan tanda tanya di berbagai kalangan, mulai dari wisatawan, pemandu wisata hingga aktivis lingkungan. Beranjak dari masalah itu, penelusuran dilakukan.
Selama satu tahun, lebih dari 50 orang pemandu lokal yang baru keluar dari hutan membeberkan kesaksian. Hasilnya, tak satupun dari mereka pernah melihat Minah lagi.

Kata Otoritas tentang Keberadaan Orang Utan Minah
Menurut Palber Turnip, mantan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah V Bahorok yang kini menjabat Kepala Bidang Wilayah III Balai Besar TNGL, Minah belum pernah terlihat lagi sejak Covid-19 merebak. Palber memperkirakan Minah pergi jauh ke dalam hutan untuk bertahan hidup lantaran faktor usia yang sudah nyaris mencapai 50 tahun.
“Untuk Minah, dia sudah beberapa waktu ini tidak tampak. Jadi mulai Covid-19, sudah jarang ketemu,” kata Palber pada September 2022.
Semasa aktivitas jungle tracking dilarang, satu individu orang utan betina pernah terlihat keluar dari dalam hutan dan turun ke tepi sungai sambil menggendong bayi. Ia tampak berinteraksi dengan wisatawan lokal dan memperlihatkan gerak-gerik layaknya meminta makanan. Berdasarkan pengamatan di lokasi, betina itu bukan Minah, melainkan individu orang utan semi liar lainnya.

Memasuki 2023, seorang petugas dari otoritas yang bersangkutan juga pernah mengirim foto individu orang utan ke suatu grup WhatsApp dan mengklaim satwa itu adalah Minah. Namun perbedaan fisik, khususnya pada bagian wajah dan warna bulu, membuktikan ia bukan Minah.
Kisah Tragis Orang Utan Minah
Menonjolnya Minah di antara orang utan semi liar penghuni objek wisata Bukit Lawang membuat sosoknya mudah dikenali. Selain perilaku ganas atau agresif, ia juga punya tanda fisik di bagian kening. Tanda yang dimaksud merupakan bekas luka akibat hantaman parang. Minah pernah dibacok oknum guide untuk melepaskan cengkeramannya dari turis.
Selain ditebas parang, Minah juga pernah kehilangan bayi yang mati secara tragis. Serangkaian peristiwa itulah yang konon meningkatkan agresivitas serta keberingasannya. Tapi di balik kesan menakutkan itu, Minah tetaplah idola para pemandu wisata. Kemunculannya selalu ditunggu-tunggu.
Kehadiran Minah bagai gula yang menarik semut. Nyaris semua guide senior di lokasi objek wisata ini pernah berpapasan dengan Minah saat memandu tamu mereka ke hutan. Di antaranya bahkan pernah berkontak fisik. Dengan trik khusus, Minah akhirnya melepaskan cengkeraman.
“Hampir seluruh pemandu sudah berhadapan langsung dengan Minah, bergulat, termasuk saya sendiri,” kata Anjala, seorang pemandu lokal.

Minah Hilang dari Home Range
Dalam penelitian berjudul Orangutan Home Range Size and Its Determinants in Sumatran Swamp Forest (2001), Ian Singleton dan Carel P van Schaik menjelaskan estimasi wilayah jelajah orang utan (Pongo pygmaeus). Di hutan rawa Sumatra, home range mereka lebih luas daripada spesies yang sama di tempat berbeda.
Hasil penelitian Ian dkk memperkirakan home range minimum untuk orang utan betina dewasa seluas 850 hektare. Sedangkan untuk jantan sub-dewasa dan dewasa setidaknya 2.500 hektare.
Pada penelitian lainnya berjudul Perilaku dan Jelajah Harian Orangutan Sumatera Rehabilitan di Kawasan Cagar Alam Hutan Pinus Jantho Aceh Besar (2013), Hadi Sofyan dan sejawat mendapati daerah jelajah harian atau daily range orang utan Sumatra rehabilitan sekitar 0,7-26,2 hektare.
Menurut peneliti, terdapat lima aktivitas utama orang utan hasil proses rehabilitasi. Istirahat memiliki proporsi tertinggi, persentasenya mencapai 47,32%. Dilanjutkan dengan aktivitas makan sebesar 37,00%, bergerak 14,75%, bersosialisasi 0,52% dan bersarang 0,41 %.

Beranjak dari dua penelitian tersebut, tim yang terdiri dari unsur jurnalis dan aktivis lingkungan berupaya menjelajahi home range Minah. Perhitungan dan penelusuran area jelajahnya diukur dari Cadas, lokasi yang disebut para guide merupakan tempat favorit kemunculan Minah. Letaknya berada di koordinat 3⁰32’30”N 98⁰06’26″E.
Lebih dari dua pekan menelusuri wilayah jelajah Minah, hasilnya nihil. Selain tim, para pemandu lokal yang sedang melakukan jungle tracking juga tidak melihat satwa tersebut.

Kondisi Terakhir Orang Utan Minah
Usai memastikan Minah tak lagi berada di range area, tim lanjut mencari bukti-bukti yang mampu memperlihatkan kondisinya sebelum menghilang. Inilah yang membawa kami bertemu dengan Zipur. Ia merupakan guide lokal di objek wisata Bukit Lawang yang beruntung bisa bertemu dan mengabadikan foto Minah untuk terakhir kali.

Zipur melihat Minah pada pertengahan 2020, saat memandu seorang turis asal Prancis. Menurutnya, kondisi Minah kala itu masih sehat dan baik-baik saja. Tidak terlihat keanehan sama sekali pada bagian fisik maupun perilakunya. Ia tetap agresif sekaligus lincah, baik saat berjalan maupun bergelantungan di ranting pohon.
Menurut Zipur, Minah sedang bersama anaknya yang berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berumur sekitar dua tahun. Saat itu, mereka berada di rute yang dinamakan Trail 1. Lokasi yang dimaksud relatif tak jauh dari Cadas, tempat di mana Minah biasa ditemukan.
“Dia (Minah) sehat-sehat saja. Baik-baik saja. Makanya saya ragu juga kalau dibilang Minah mati,” ujarnya.
Setelah memeroleh foto, tim juga berhasil mendapatkan cuplikan video kondisi Minah sebelum hilang. Rekaman itu diabadikan oleh Suhendra, pemuda setempat yang juga berprofesi sebagai guide di Bukit Lawang. Dalam video itu, Minah tampak berayun di antara ranting pohon. Tidak ditemukan keanehan pada perilaku dan fisiknya.

Suhendra kemudian mengantarkan tim menuju lokasi di mana ia menemukan Minah terakhir kali. Ternyata, lokasinya juga berada tak jauh dari Cadas. Senada dengan Zipur, Suhendra juga melihat Minah dalam kondisi sehat. Sejak saat itu, ia tidak pernah lagi melihatnya ketika memandu tamu di dalam hutan.
“Sampai saat ini saya belum pernah jumpa lagi. Kalau yang terakhir itu saya lihat dia baik-baik saja,” ujar Hendra.
Perburuan Orang Utan Belum Terbendung
Menurut Ketua Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Center (YOSL-OIC), Panut Hadisiswoyo, orang utan Sumatra merupakan satu di antara sejumlah satwa endemik yang keberadaannya memprihatinkan. Jumlah keseluruhannya hanya tersisa 13.800-an individu. Spesies ini terdaftar dalam The International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status Critically Endangered atau sangat terancam punah.
Menurut Panut, orang utan merupakan spesies yang istimewa. Namun, keistimewaan itu pula yang membuatnya terancam. Selain pola reproduksi yang lambat, ancaman kepunahan orang utan Sumatra diperparah dengan degradasi habitat dan praktik perburuan.
“Orang utan faktanya sampai saat ini masih diburu. Salah satu alasannya, ya, karena masih ada permintaan,” ujar Panut.
Praktik perburuan orang utan, kata Panut, hingga kini terus terjadi di Indonesia. Umumnya, satwa tersebut dijadikan hewan peliharaan atau koleksi orang-orang berkantong tebal. Menurut Panut, harga yang dipatok oleh para pemburu biasanya tidak begitu mahal. Nilainya baru melonjak fantastis sampai di tangan pedagang.
“Biasanya meraka yang kaya atau memiliki kekuatan finansial yang berkeinginan memelihara satwa-satwa eksotis. Harganya cukup fantastis,” ujar Panut.
Sepanjang 2023 saja, aparat telah menggagalkan dua kali upaya perdagangan orang utan Sumatra. Di Provinsi Sumatra Utara, petugas menangkap sejumlah lelaki yang berencana menjual dua individu bayi orang utan berusia sekitar lima bulan. Sedangkan di Provinsi Aceh, satu individu bayi orang utan lainnya berhasil diselamatkan.
Menurut Direktur Sumatra Tropical Forest Journalism (STFJ), Rahmad Suryadi, fakta-fakta di atas membuktikan pengawasan negara terhadap satwa dilindungi, khususnya orang utan Sumatra, masih lemah.
“Karena itu bisa saja ada kemungkinan Minah hilang karena diburu, atau tewas dibunuh,” ujar Rahmad.
Menurut Rahmad, hilangnya Minah dari hutan objek wisata Bukit Lawang tidak bisa dianggap sepele. Satwa ini jelas dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Semoga dengan data-data yang ditemukan, otoritas bisa mengambil langkah serius untuk menemukan Minah,” ujar Rahmad mengakhiri.